Maraknya diskusi pinjam uang online di perusahaan fintech Peer to Peer Lending atau P2P Lending membuat banyak orang berlomba-lomba meminjam uang. Bagaimana tidak? Pinjaman uang online ini tidak membutuhkan proses yang lama untuk mencairkan uangnya, namun hanya membutuhkan waktu sesaat uang langsung cair ke rekening peminjam.
Semakin banyak perusahaan fintech P2P Lending, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) segera menindaklanjuti dengan menerbitkan POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) berupa aturan tentang layanan pinjam meminjam uang di P2P Lending.
Dalam POJK P2P Lending memuat beberapa aturan dengan mempertimbangkan banyak aspek antara lain kelembagaan, implementasi fintech, produk, penggunaan teknologi informasi, perjanjian, dan lain-lain.
Pergerakan cepat yang dilakukan OJK merupakan bentuk upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan perlindungan konsumen. Tak hanya itu, OJK juga memberikan tips cerdas yang perlu disimak bagi Anda yang ingin pinjam uang di perusahaan fintech P2P Lending, antara lain:
1. Pastikan untuk meminjam di Perusahaan Terdaftar/Berlisensi di OJK
Tren pinjam uang online di perusahaan fintech P2P Lending, kemungkinan besar bisa jadi munculnya oknum-oknum jahat yang ingin melakukan penipuan yang mengatasnamakan pinjaman online. Untuk menarik perhatian korban, pada umumnya pelaku akan menawarkan dengan iming-iming bunga kecil atau mendapatkan hadiah dan sebagainya.
Bagi Anda yang ingin pinjam uang di fintech, tetap waspada. Idealnya, jangan mudah terombang-ambing oleh iming-iming yang tidak masuk akal. Pilih perusahaan fintech P2P Lending yang sudah terdaftar dan sudah mendapat izin OJK.
Anda bisa langsung mengunjungi halaman OJK untuk mengetahui perusahaan fintech P2P Lending yang terdaftar dan berizin (https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Penyelenggara-Fintech-Terdaftar -di -OJK-per-Agustus-2018.aspx)
2. Pinjam Sesuai Kebutuhan
Kerugian dari kebanyakan orang yang melakukan kegiatan pinjam meminjam uang secara online adalah meminjam uang dalam jumlah besar tanpa memikirkan bunga yang besar dan kemampuan untuk membayar cicilan tagihan. Sering dijumpai, peminjam uang yang tidak mampu membayar tagihannya yang pada akhirnya membuat utangnya menumpuk.
Untuk menghindari kondisi tersebut, OJK sangat menyarankan bagi Anda yang ingin meminjam uang di fintech agar pinjaman yang diajukan sesuai dengan kebutuhan. OJK juga memberikan patokan maksimal 30% dari pendapatan yang diperoleh. Tujuannya tentu saja untuk memudahkan Anda dalam membayar tagihan setiap bulannya.
Misalnya, jika penghasilan bulanan Anda adalah $5 juta, maka uang yang Anda pinjam seharusnya sekitar: $5 juta x 30% = $1.500.000.
Namun, kembali lagi ke diri kita masing-masing untuk mempertanyakan jumlah uang yang ingin mereka pinjam dari perusahaan fintech P2P Lending. Dimungkinkan untuk meminjam dengan jumlah nominal lebih dari 30%, asalkan Anda mempertimbangkan terlebih dahulu apakah ada tanggungan lain yang perlu dibayar. Jika ada beberapa tagihan, yang terbaik adalah mengatur jumlah pinjaman yang sesuai.
3. Pembayaran Angsuran Tepat Waktu
Membayar cicilan atau tagihan tepat waktu tentu akan membuat Anda lebih tenang. Oleh karena itu, tagihan dibayar sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan sejak awal.
Namun bedanya jika terlambat melakukan pembayaran tepat waktu, maka mau tidak mau bunga akan terus berjalan yang menyebabkan jumlah tagihan akan terus membengkak.
Agar tidak lupa dengan jadwal penagihan, tak ada salahnya menyiapkan uang yang harus dibayarkan dari awal. Kemudian tandai pada setiap kalender di rumah, atau meja kantor. Lebih mudahnya lagi, pengaturan alarm kalender mempersoalkan pembayaran cicilan di smartphone.
4. Jangan Menggali Lubang dan Menutup Lubang
"Oh, tidak ada uang untuk membayar cicilan A. Pinjam saja, ke orang lain". Tidak sedikit orang yang melakukan hal tersebut, tidak memiliki uang untuk membayar tagihan dan tanpa berpikir panjang orang tersebut meminjam lagi di tempat lain. Ini dikenal sebagai menggali lubang, menutup lubang.
Padahal, jika diperhatikan, perilaku seperti itu tidak akan membuat tagihan Anda cepat lunas, justru akan menimbulkan banyak tagihan yang bisa mengganggu Anda saat harus membayar tagihan. Jika keadaan ini tidak dihentikan, maka bisa jadi di masa depan utang yang menumpuk ditambah bunga.
Untuk menghindarinya, jadikan cicilan bulanan sebagai sesuatu yang harus diprioritaskan yang membutuhkan. Jadi, setelah menerima gaji bisa langsung membayar cicilan.
5. Ketahui Bunga Pinjaman dan Denda
Hingga saat ini, tidak sedikit orang yang masih mengabaikan besaran bunga dan denda pinjaman yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan fintech. Padahal, bunga dan denda akan mempengaruhi jumlah tagihan yang harus dibayar setiap bulannya. Semakin besar bunga dan jumlah denda yang ditetapkan, maka semakin besar pula tagihan yang akan dibayarkan.
Hal pertama yang harus dilakukan peminjam adalah melakukan survei terlebih dahulu di beberapa perusahaan fintech P2P Lending menanyakan kisaran bunga dan denda yang ditetapkan. Pilih, perusahaan fintech P2P Lending yang menawarkan bunga dan denda lebih rendah dari yang lain. Dengan begitu, Anda akan lebih mudah dalam melakukan cicilan bulanan.
Jadilah Peminjam Uang Online yang Cerdas
Dengan adanya pinjaman online di fintech P2P Lending sangat memudahkan bagi seseorang yang sedang membutuhkan dana darurat atau modal untuk membuka usaha. Namun, sebagai peminjam tidak hanya sekedar tahu bagaimana caranya agar uang bisa cair dengan cepat, ada poin penting lain yang harus diperhatikan. Hal ini akan menjadikan Anda sebagai peminjam yang cerdas, sehingga aktivitas selama proses peminjaman dapat berjalan dengan lancar.