Generasi Milenial Tahu Dulu, Ini Manfaat dan Risiko Berinvestasi Fintech

 Berinvestasi di fintech atau Peer to Peer Lending atau biasa dikenal dengan P2P Lending merupakan platform fintech yang saat ini sedang berkembang pesat di kalangan masyarakat Indonesia, tak terkecuali kaum milenial yang sebagian besar melek digital.

Sistem yang sangat mudah dan cepat untuk dipraktikkan yaitu mempertemukan investor dengan calon peminjam, membuat banyak generasi millennial melirik untuk terjun ke P2P Lending. Namun, jangan buru-buru bergabung saja teman untuk berinvestasi tanpa bekal informasi yang kuat untuk diri sendiri.



Generasi milenial harus cerdas dalam hal berinvestasi, setidaknya sebagai investor pemula perlu tahu bagaimana mempertanyakan keuntungan apa yang akan diperoleh dan risiko yang mungkin dihadapi di masa depan di P2P Lending. Simak komentarnya di bawah ini:

Manfaat Berinvestasi di Fintech

Apapun jenis investasi yang dipilih pasti akan memiliki keuntungan yang akan diperoleh investor. Namun, tidak semua investasi memiliki manfaat yang sama. Berikut adalah keuntungan dari P2P Lending:

1. Modal Investasi Minimum

Semua orang tahu, bahwa kebanyakan jenis investasi membutuhkan modal yang besar, misalnya saham. Semakin besar jumlah uang yang disetor, semakin besar keuntungannya. Itulah yang kebanyakan orang pikirkan ketika datang untuk berinvestasi.

Padahal, tidak semua jenis investasi membutuhkan setoran awal yang besar. Seperti halnya dengan P2P Lending. Investor pemula bisa memulai dengan deposit Rp100 ribu. Nilai setoran awal yang cukup terjangkau, tak sedikit kaum milenial yang tertarik dan mulai melakukan kegiatan investasi P2P Lending.

2. Imbalan yang Diperoleh Tinggi

Apa yang diharapkan dari sebuah investasi jika bukan keuntungan yang besar untuk meningkatkan kekayaan yang Anda miliki?

Semakin banyak, fintech digunakan sebagai platform yang disukai investor. Pasalnya, profit yang bisa didapatkan cukup tinggi yaitu bisa memberikan profit berupa bunga hingga 17% per tahun, bahkan ada beberapa platform yang berani memberikan reward di atas 20% per tahun. Padahal, rata-rata bunga referensi hanya 5,75%. Bagaimana caranya agar kaum milenial tidak tergiur dengan investasi P2P lending ini?

3. Bantu Modal UKM

Adanya investasi P2P Lending bukan hanya untuk memberikan keuntungan lebih kepada investor, namun salah satu investasi yang sedang digandrungi oleh kaum milenial ini dapat membantu perubahan sosial di masyarakat khususnya dalam membantu permodalan UKM (Usaha Kecil Menengah). Dengan cara ini, investor dapat membantu mensejahterakan masyarakat dalam memperoleh pendapatan dari UKM yang dijalankannya.

4. Bisa Memilih Calon Peminjam

Berbeda dari yang lain, investasi P2P Lending ini memberikan kebebasan kepada investor untuk memilih calon debitur yang membutuhkan modal. Fintech akan mengirimkan profil atau data terkait calon pemberi pinjaman kepada Anda sebagai investor.

Tentu akan sangat menguntungkan bukan? Dimana, investor akan memilih calon debitur seselektif mungkin dan tentunya penuh dengan berbagai pertimbangan yang kuat. Sebab, sebagai investor, Anda tentu tidak ingin mengalami kerugian karena salah memilih calon peminjam.

5. Diawasi oleh OJK

Tak ayal, kini banyak oknum yang merugikan masyarakat dengan melakukan penipuan. Bahkan kini banyak terjadi kasus penipuan yang mengatasnamakan investasi dengan iming-iming mendapatkan keuntungan yang besar dan tidak masuk akal.

Anda sebagai investor fintech tidak perlu khawatir jika mengalami kejadian yang tidak diinginkan selama proses investasi, Anda bisa melapor langsung ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Caranya mudah, langsung hubungi kontak yang tertera pada hotline khusus Satgas Waspada Investasi OJK https://waspadainvestasi.ojk.go.id/ dengan mengunjungi Sekretariat Satgas Waspada Investasi OJK, Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta 10710, atau melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id atau juga dengan customer service OJK di nomor 1500655.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama