Siapa yang tidak pernah mendengar istilah perusahaan multinasional? Pasti kebanyakan orang pernah mendengarnya. Keberadaan perusahaan multinasional di Indonesia tidak lepas dari perkembangan era globalisasi yang memungkinkan terjadinya kerjasama hingga ke tingkat internasional atau antar negara.
Terjadinya bentuk kerjasama ini juga mencakup kerjasama di bidang perdagangan dalam kegiatan ekonomi antar masing-masing negara yang berbeda-beda. Oleh karena itu, saat ini terdapat berbagai perusahaan yang berskala internasional dan memiliki peran penting dalam hubungan internasional antar barang tersebut.
Perusahaan multinasional ini juga memiliki peran yang sangat penting dalam kegiatan ekspor impor, transaksi internasional, hingga penanaman modal asing di negara tujuan tertentu. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa perusahaan multinasional ini akan mampu mempengaruhi kondisi perekonomian suatu negara. Lantas bagaimana perkembangan perusahaan multinasional ini? Dan perusahaan apa saja yang termasuk dalam kelompok perusahaan multinasional? Berikut akan kami jelaskan secara detail.
Sejarah Keberadaan Perusahaan Multinasional di Indonesia
Munculnya perusahaan multinasional ini berawal dari Yunani Kuno. Pada saat itu, suatu kegiatan memperdagangkan atau memproduksi suatu barang ditentukan dari tempat usahanya. Yunani kuno juga menetapkan perbatasan antara negara dan kota. Hingga kekaisaran Romawi pun turut serta mendirikan sejumlah wilayah administrasi baru yang dianggap sedang berkembang.
Batas-batas politik inilah yang secara otomatis menunjukkan perbedaan distribusi disposisi budaya dan etnis. Tentu saja, ketika sebuah perusahaan atau bisnis beroperasi di area itu, mereka secara otomatis terpapar dengan komunitas dalam budaya itu.
Kemudian perdagangan terus berkembang dan mulai berinteraksi lintas batas. Bahkan untuk memenuhi produksinya, sejumlah daerah atau bahkan negara dijadikan pembatas. Dengan demikian, perusahaan multinasional kuno tidak lagi mengandalkan satu wilayah di Yunani saja untuk memenuhi kebutuhan produksi mereka, tetapi mengandalkan sejumlah negara lain.
Kemudian di Asia, perdagangan bebas mulai dirintis oleh para pedagang Cina dan pedagang Gujarat. Mereka berlayar untuk berdagang sambil mencari komoditas pertanian yang bisa diperdagangkan langsung dari negara asalnya atau negara lain.
Mereka juga berinteraksi dengan penduduk lokal dengan masuk melalui penyebaran agama, menikah dengan penduduk lokal, kemudian menyerap budaya lokal, akhirnya para pedagang mulai membangun usaha sendiri. Dengan kejadian ini dan kemampuan mereka untuk berdagang, para pedagang kemudian memproduksi sendiri barangnya dan menjualnya ke berbagai negara.
Tak hanya itu, menurut beberapa sumber, sejak berakhirnya Perang Dunia II, perusahaan multinasional juga semakin berperan penting di beberapa negara. Awalnya, perusahaan multinasional asal Amerika Serikat mulai beroperasi di Amerika Serikat, Jepang, negara-negara Eropa, serta Australia dan Selandia Baru.
Kemudian sejak tahun 1960-an, perusahaan multinasional sebagai entitas korporasi tidak hanya dimiliki oleh Amerika Serikat, tetapi juga dimiliki oleh Jepang, Eropa dan beberapa negara maju lainnya, hingga akhirnya mulai melakukan bisnis di negara-negara berkembang di Asia, Afrika dan Amerika Latin. Perkembangan ini merupakan salah satu faktor yang menciptakan era globalisasi dalam kegiatan ekonomi dunia.
Pengertian Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional atau disebut juga dengan perusahaan multinasional adalah perusahaan besar yang memiliki anak perusahaan di berbagai negara. Pada umumnya perusahaan nasional berasal dari negara maju dan membuka cabang di negara berkembang.
Tak jarang, keberadaan perusahaan multinasional tersebut mempengaruhi kondisi sosial dan politik suatu negara, bahkan bisa berdampak pada politik global karena besarnya kekuasaan. Saat memasuki berbagai negara berkembang, biasanya perusahaan-perusahaan besar tersebut mulai bekerjasama dengan perusahaan lokal dan membentuk Perseroan Terbatas. Namun, saham tersebut bukan milik perusahaan mitra, jika tidak, saham tersebut tidak diperdagangkan di pasar saham lokal. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil terkadang mengacu pada perusahaan induk. Sedangkan perusahaan rekanan hanya bertanggung jawab menjalankan kebijakan yang telah diputuskan oleh perusahaan induk.
Para eksekutif perusahaan multinasional yang telah mendirikan anak perusahaan di Indonesia lebih banyak dijabat oleh orang asing. Sedangkan orang Indonesia sendiri biasanya menempati level yang rendah seperti sebagai pekerja. Walaupun jarang memberikan kesempatan kepada warga lokal untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi, namun tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaan perusahaan multinasional di negara-negara dunia ketiga memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi negara, terutama sejak perang dunia kedua.
Daftar Perusahaan Multinasional di Indonesia
Di Indonesia sendiri terdapat sejumlah perusahaan multinasional yang hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Banyak perusahaan multinasional di Indonesia yang berasal dari sektor jasa maupun konsumen. Berikut beberapa perusahaan multinasional di Indonesia yang sudah dikenal banyak orang di Indonesia.
1. Adidas
Adidas adalah perusahaan multinasional Jerman yang mendesain dan memproduksi pakaian olahraga dan aksesoris yang berbasis di Herzogenaurach, Bavaria, Jerman. Adidas adalah perusahaan induk untuk Grup Adidas, yang terdiri dari perusahaan olahraga Reebok, perusahaan golf TaylorMade-Adidas (termasuk Ashworth), Rockport, dan 9,1% dari FC Bayern Munich.
Selain sepatu olahraga, Adidas juga memproduksi berbagai produk lainnya seperti tas, kaos, jam tangan, kacamata hitam, dan barang-barang terkait pakaian dan olahraga lainnya. Adidas juga dianggap sebagai produsen pakaian olahraga terbesar di Jerman dan Eropa dan produsen pakaian olahraga terbesar kedua di dunia.
Sebagai informasi, Adidas didirikan pada tahun 1948 oleh Adolf Dassler, setelah pecahnya Gebrüder Dassler Schuhfabrik antara dia dan saudaranya Rudolf. Rudolf kemudian mendirikan Puma, yang merupakan saingan pertama Adidas. Terdaftar pada tahun 1949, Adidas saat ini berbasis di Herzogenaurach, Jerman. Pada bulan Agustus 2005, Adidas mengakuisisi saingannya, Reebok, dalam upaya untuk memperketat persaingan dengan Nike.
2. asus
Asus adalah perusahaan komputer multinasional yang berbasis di Taiwan dan merupakan perusahaan perangkat keras dan elektronik yang berkantor pusat di Beijing. Distrik, Taipei, Taiwan.
Produknya terdiri dari desktop, laptop, netbook, ponsel, peralatan jaringan, monitor, router WIFI, proyektor, motherboard, kartu grafis, penyimpanan optik, produk multimedia, periferal, perangkat modern, server, workstation, dan tablet PC. Perusahaan ini juga merupakan perusahaan Original Manufacturing Equipment (OEM).
Perlu dicatat, Asus adalah penjual PC terbesar ke-5 di dunia pada tahun 2017. Asus menduduki peringkat "InfoTech 100" BusinessWeek dan "Asia's Top 10 IT Companies", serta pertama dalam kategori IT Hardware menurut Top Taiwan 2008 Survei 10 Merek Global dengan total nilai merek $ 1,3 miliar.
Asus sendiri terdaftar terutama di Bursa Efek Taiwan dengan kode saham 2357 dan sekunder di Bursa Efek London dengan kode saham ASKD.
3. Google
Tentunya banyak yang sudah mengetahui tentang perusahaan yang satu ini. Google dikenal sebagai mesin pencari paling terkenal di dunia. Google juga merupakan salah satu perusahaan multinasional yang terdaftar di AS dan menawarkan layanan internet, seperti komputasi web, mesin pencari, periklanan, dan perangkat lunak yang berhasil digunakan di seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia.
4. Honda
Di bidang manufaktur sepeda motor, Honda merupakan salah satu perusahaan multinasional yang terkenal dan besar di Indonesia. Melalui PT Astra Honda Motor (AHM), Agen Pemegang Merek (ATPM) Honda di Indonesia saat ini menjadi pasar Honda terbesar di dunia.
Perlu dicatat, Indonesia sendiri memang salah satu negara penyuka Otomotif khususnya sepeda motor yang masuk dalam 5 besar rating menurut jumlah penduduk atau jumlah penggunanya. Indonesia menempati urutan ke-3 konsumen sepeda motor terbanyak setelah China dan India jika dihitung untuk semua merek. Namun, untuk Brand Honda sendiri, pasar Indonesia menempati urutan pertama.
5. KFC
Kentucky Fried Chicken atau dikenal dengan KFC telah didirikan oleh Kolonel Harland Sanders sejak tahun 1952 dan mulai membangun KFC menjadi perusahaan multinasional pada pertengahan tahun 60-an. KFC sendiri mulai terapung di Bursa Efek New York sejak 16 Januari 1969. Gerai makanan yang menjual ayam goreng khas ini mulai masuk ke Indonesia pada tahun 1979 dengan mendirikan PT Fast Food Indonesia Tbk bekerjasama dengan Keluarga Gelael.
Pembukaan gerai pertamanya terbukti berhasil dan disusul dengan pembukaan gerai berikutnya di Jakarta, dan ekspansi ke sejumlah kota besar lainnya di Indonesia antara lain Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, dan Manado.
Kini KFC berada di bawah naungan Yum! Asia Franchise Pte Ltd, bagian dari Yum! Restoran Internasional (YRI). YRI sendiri merupakan entitas bisnis Yum! Brands Inc., sebuah perusahaan publik di Amerika Serikat dan pemilik waralaba dari empat merek terkenal lainnya, yaitu: Pizza Hut, Taco Bell, A&W, dan Long John Silvers.
6. McDonald's
McDonald's adalah salah satu restoran yang didirikan oleh Richard dan Maurice Mcdonalds pada tahun 1937 di sisi timur Passadena. Saat itu, McD, singkatnya, hanyalah restoran drive-in yang berkembang pesat mengikuti tren. Bangunan restoran juga berbentuk segi delapan. Kedua bersaudara ini ingin lebih mengembangkan restoran yang saat itu cukup sukses. Fokus utamanya adalah memberikan kecepatan pelayanan. Logo tersebut berbentuk lengkungan emas yang memiliki warna dominan kuning cerah dan secara tidak langsung mencerminkan huruf M.
Sebagai informasi, McD sendiri telah hadir di Indonesia sejak tahun 1991 dan merupakan negara ke-70 McD di dunia. Uniknya, orang bernama Rachmadi Msc MBA ini merupakan warga negara Indonesia pertama yang berhasil memperoleh hak master franchise dari McD Corporation. Ia membuka gerai pertamanya di Sarinah Jakarta.
7. Nestle
Selanjutnya, Nestle adalah perusahaan multinasional Swiss yang memproduksi berbagai macam produk makanan ringan dan produk konsumen lainnya. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1866 di Vevey, Swiss, ketika sebuah perusahaan susu didirikan di Cham, Swiss oleh perusahaan susu kental Anglo-Swiss. Nestle juga merupakan perusahaan makanan terbesar di dunia diukur dari pendapatannya.
Produk Nestlé meliputi makanan bayi, air minum dalam kemasan, sereal sarapan, kopi, gula, produk susu, es krim, makanan hewan peliharaan, dan makanan ringan. Diketahui, 29 merek Nestlé seperti Nespresso, Nescafé, Kit Kat, Smarties, Nesquik, Stouffer, Vittel, dan Maggi, menghasilkan lebih dari 1 miliar franc Swiss (sekitar $ 1,1 miliar) dalam penjualan per tahun.
8. Nike
Nike adalah perusahaan multinasional Amerika yang bergerak dalam desain, pengembangan, manufaktur, pemasaran dan penjualan alas kaki, pakaian, peralatan, aksesori, dan layanan di seluruh dunia. Nike dianggap sebagai pemasok alas kaki atletik dan pakaian atletik terbesar di dunia dan merupakan produsen utama peralatan olahraga, dengan pendapatan lebih dari US$37,4 miliar pada tahun fiskal 2020.
Nike juga memasarkan produk dengan merek sendiri, seperti Nike Golf, Nike Pro, Nike+, Air Jordan, Nike Blazers, Air Force 1, Nike Dunk, Air Max, Foamposite, Nike Skateboarding, Nike CR7, dan anak perusahaannya antara lain Brand Jordan, dan Converse. Nike juga memiliki Bauer Hockey (kemudian berganti nama menjadi Nike Bauer) dari tahun 1995 hingga 2008, yang sebelumnya dimiliki oleh Cole Haan, Umbro, dan Hurley International.
Selain memproduksi pakaian dan peralatan olahraga, Nike juga mengoperasikan toko ritel dengan nama Niketown. Nike telah banyak berkontribusi pada atlet dan tim olahraga di seluruh dunia, dengan merek dagang terkenal "Just Do It" dan logo Swoosh.
9. Samsung
Samsung adalah perusahaan multinasional yang didirikan pada tahun 1969 di Korea Selatan dengan nama asli Samsung Electric Industries. Samsung merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang produksi alat elektronik rumah tangga seperti kulkas, TV, AC, mesin cuci dan kalkulator.
Di Korea Selatan, perusahaan tersebut menjadi perusahaan terbesar dan menjadi lambang dari Samsung Group. Di Indonesia, Samsung sendiri memiliki fasilitas produksi yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat. Fasilitas tersebut berperan dalam memproduksi ODD, Set Top Box, DVD player, DVD recorder, TV dan juga CRT Monitor.
10. HSBC
HSBC merupakan salah satu perusahaan multinasional di bidang keuangan. Awalnya, HSBC dinamai berdasarkan lokasi aslinya, Hong Kong dan Shanghai Banking Corporation Limited. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1865 dengan tujuan untuk membiayai pertumbuhan perdagangan antara Eropa, India dan Cina.
Orang di balik pendirian bank tersebut adalah Thomas Sutherland, seorang Skotlandia yang pada saat itu bekerja untuk Peninsular and Oriental Steam Navigation Company. Dia menyadari bahwa ada kebutuhan yang cukup besar untuk fasilitas perbankan lokal di Hong Kong dan pantai Cina, dan dia membantu mendirikan bank untuk pertama kalinya di Hong Kong pada Maret 1865 dan di Shanghai sebulan kemudian.
Sebagai informasi, HSBC sendiri telah mendirikan perusahaan induk baru, HSBC Holdings plc, pada tahun 1991, dan berhasil melakukan penawaran untuk mengakuisisi kepemilikan penuh Midland Bank pada tahun 1992. Dengan demikian, HSBC kemudian berkantor pusat di London.
11. Microsoft
Microsoft Corporation juga dianggap sebagai perusahaan multinasional yang sangat populer di dunia. Perusahaan Amerika tersebut berbasis di Washington, tepatnya di Redmond. Hingga saat ini, Microsoft telah mampu mengembangkan dan memproduksi berbagai macam produk, termasuk perangkat keras, perangkat lunak komputer, komputer pribadi, elektronik konsumen, hingga layanan lain yang masih terkait dengan komputer.
Di antara sekian banyak produk yang telah dihasilkan oleh Microsoft, Windows menjadi yang paling populer dan dikenal luas. Selain itu, Microsoft juga memperkenalkan browser internetnya yaitu Explorer dan Edge Web. Dengan kata lain, Microsoft juga disebut-sebut sebagai perusahaan software terbesar di dunia.
Selain software, Microsoft juga merilis hardware yang tak kalah populer. Bahkan, perangkat keras seperti konsol game Xbox juga menjadi produk andalan Microsoft hingga saat ini. Tak hanya itu, Microsoft terus melakukan inovasi baru dengan merilis komputer layar sentuh bernama Microsoft Surface. Microsoft telah merilis banyak produk berkualitas dan menjadikannya perusahaan paling berpengaruh di dunia.
12. Unilever
Unilever adalah perusahaan multinasional yang berbasis di Rotterdam, Belanda yang memiliki nama Unilever N.V. dan London, Inggris bernama Unilever plc. Unilever merupakan salah satu perusahaan yang mampu memproduksi makanan, minuman, pembersih, dan perawatan tubuh. Unilever juga merupakan produsen barang-barang rumah tangga terbesar ketiga di dunia. Selain itu, Unilever adalah produsen food coating (seperti margarin) terbesar di dunia. Tak heran jika Unilever menjadi salah satu perusahaan tertua di dunia yang masih beroperasi, dan kini telah menjual produknya ke lebih dari 190 negara.
Sebagai informasi, Unilever didirikan pada tahun 1930 sebagai hasil merger dari produsen margarin Belanda, Margarine Unie dan produsen sabun Inggris, Lever Brothers. Pada paruh kedua abad ke-20, Unilever secara signifikan melakukan diversifikasi ke berbagai bidang bisnis dan juga berkembang ke berbagai negara. Unilever juga telah berhasil melakukan beberapa upaya akuisisi, antara lain Lipton (1971), Brooke Bond (1984), Chesebrough-Ponds (1987), Best Foods and Ben & Jerry’s (2000), serta Alberto-Culver (2010). Pada tahun 2010-an, di bawah kepemimpinan Paul Polman. Hingga saat ini, Unilever perlahan-lahan mengalihkan fokus bisnisnya ke bisnis kesehatan dan kecantikan, dari sebelumnya ke bisnis makanan, yang menunjukkan tren pertumbuhan yang melambat.
13. Epson
Epson merupakan salah satu produsen alat printing asal Jepang yang menjadi favorit masyarakat Indonesia di awal tahun 2000-an. Epson telah mendirikan anak perusahaannya PT. Industri Epson Indonesia. Produk penjualan dari PT Epson terdiri dari dua jenis yaitu untuk perorangan dan kelompok (perusahaan). Industri Epson Indonesia mampu memenuhi permintaan pasar Indonesia akan produk Digital Imaging Solution yang meliputi peralatan Input dan Output.
Cabangnya di Indonesia tersebar di berbagai daerah antara lain 3 di Jakarta, 2 di Surabaya, masing-masing 1 di Bandung, Bogor, Cirebon, Cikarang, Serpong, Banjarmasin, Denpasar, Jember, Makassar, Manado, Semarang, Serang, Yogyakarta, Palembang, Medan , dan Palu, serta terdapat 150 service center resmi Epson yang tersebar di Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Bali, Sumatera, NTT, NTB, dan Papua.
14. Danone
Jika Anda sering membeli air mineral merek Aqua, ini adalah salah satu produk besutan Danone Indonesia. Perusahaan multinasional ini bergerak di bidang industri makanan dan telah membuka cabang di 160 negara dan membangun bisnisnya di empat lini bisnis, yaitu Produk Berbasis Susu Segar, Nutrisi Awal Kehidupan, Air dan Nutrisi Medis.
Di Indonesia, bisnis Danone terdiri dari tiga kategori utama, yaitu Air Minum Dalam Kemasan dan minuman non-karbonasi, Early Life Nutrition dan nutrisi medis. Danone juga memiliki 24 pabrik dengan lebih dari 15.000 karyawan. Danone memiliki beberapa merek air minum ternama seperti Volvic, Evian, Aqua, dan Badoit.
15. Semen Indonesia
Grup Semen Gresik (Semen Indonesia) merupakan salah satu perusahaan BUMN pertama yang menjejakkan kaki menjadi perusahaan multinasional (MNC). Perlu diketahui, Semen Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membawahi sejumlah anak perusahaan, antara lain PT Semen Gresik, PT Semen Padang, PT Semen Tonasa, dan Thang Long Cement Company.
Karakteristik dan Karakteristik Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional sering disamakan dengan Transnational Corporations atau TNCs. Jika ingin mengidentifikasi apa saja ciri-ciri perusahaan multinasional, maka ada beberapa ciri dan ciri khas yang bisa diperhatikan. Ciri-ciri dan ciri-ciri perusahaan multinasional dapat dengan mudah dikenali, seperti dijelaskan di bawah ini.
1. Memiliki Anak Perusahaan atau Cabang di Luar Negeri
Perusahaan besar yang merupakan perusahaan multinasional tentunya memiliki satu ciri utama. Ciri khasnya adalah terdapat anak perusahaan yang tersebar di beberapa daerah lain di tanah air. Biasanya perusahaan besar yang merupakan perusahaan sentral membentuk perusahaan cabang di negara berkembang.
2. Menggunakan Teknologi Canggih
Beberapa perusahaan yang telah memperoleh gelar sebagai perusahaan multinasional di Indonesia umumnya adalah perusahaan besar, sehingga dapat memiliki teknologi yang maju. Dengan teknologi canggih dan modern ini, mereka mampu membantu perusahaan induk dalam mengawasi berbagai cabang perusahaan yang berada di luar negeri.
3. Memiliki Kontrol Atas Modal
Perusahaan dengan gelar multinasional umumnya memiliki kendali atas modal perusahaan, baik itu modal di perusahaan induk, atau di perusahaan cabang. Modal merupakan salah satu hal yang dapat memberikan dampak penting bagi perkembangan perusahaan. Modal yang besar ini tentunya dapat memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam hal mengembangkan perusahaan.
4. Memiliki Sistem Manajemen dan Distribusi Global
Dengan berkembangnya perusahaan hingga lintas dunia, maka diperlukan sistem manajemen perusahaan yang sangat profesional. Begitu pula terkait dengan sistem distribusi perusahaan, yang tentunya dilakukan dengan target pasar secara global.
5. Memiliki Visi dan Misi Mendunia
Meski memiliki beberapa anak perusahaan di berbagai negara, induk perusahaan juga perlu memiliki visi dan misi global. Padahal, cara untuk mencapai visi dan misi tersebut harus bersifat global. Oleh karena itu, apa yang dilakukan perusahaan dapat mempengaruhi kondisi global.
6. Perusahaan Milik Internasional Multinasional (MOE)
Perusahaan multinasional dalam hal ini lebih ke arah kepemilikan bisnis dari satu induk perusahaan, yang tentunya melakukan sosialisasi berbagai cabang produksi atau perdagangan untuk kegiatan bisnis di negara lain.
7. Perusahaan Multinasional (Keuangan) Terkendali (MCE)
Tujuan perusahaan adalah untuk fokus pada permodalan atau pembiayaan. Di MOE dan MCE, kegiatan masing-masing perusahaan di dalamnya akan diawasi oleh lebih dari satu negara.
Keuntungan dan Kerugian Perusahaan Multinasional
Dengan hadirnya perusahaan berskala global di negara berkembang tentunya akan membawa keuntungan tersendiri, salah satunya adalah dapat membuka lapangan pekerjaan baru. Namun, biasanya bagian manajemen mayoritas masih ditempati oleh orang-orang dari perusahaan pusat. Namun hal itu tidak menjadi masalah karena keberadaan perusahaan multinasional ini saja sudah menyumbang devisa bagi negara. Namun, dengan adanya perusahaan multinasional ini tentu ada kelebihan dan kekurangannya, seperti yang akan dijelaskan di bawah ini.
Keuntungan Perusahaan Multinasional
Berikut beberapa keuntungan memiliki perusahaan multinasional, antara lain:
1. Perputaran Bisnis Cepat dengan Aset Besar
Tidak dapat dipungkiri bahwa perusahaan multinasional memiliki beberapa cabang perusahaan yang berada di beberapa negara, sehingga perputaran bisnisnya relatif cepat dan solid. Jadi, bisa dikatakan omzet perusahaan juga cukup besar. Begitu pula dengan aset perusahaan yang cukup besar.
2. Adanya Kontrol
Perusahaan multinasional menguasai satu atap yang bermula dari kantor pusat. Seluruh operasi harus dilaporkan ke kantor pusat untuk mengetahui tentang bisnis yang dilakukan di negara tersebut.
3. Penggunaan Teknologi Terbaru
Perusahaan multinasional yang memiliki keuangan dan anggaran investasi yang kuat, tidak sulit untuk berinvestasi di bidang teknologi. Teknologi akan menjadi salah satu fokus perusahaan multinasional dalam upaya mendukung efisiensi produksi barang atau jasa.
4. Manajemen Profesional
Perusahaan akan dijalankan oleh sumber daya manusia yang kuat dan profesional. Manajemen profesional akan dipilih untuk membangun tim kerja yang berkualitas.
5. Pemasaran Agresif
Perusahaan multinasional akan menawarkan produk dan layanan mereka secara agresif. Penawaran mereka termasuk pemasaran yang dilakukan secara lokal dan internasional.
6. Menambah Devisa Negara
Di Indonesia terdapat anak perusahaan perusahaan di negara lain. Salah satu keuntungan memiliki anak perusahaan di Indonesia adalah dapat menambah devisa negara. Devisa negara dapat meningkat karena investasi, biaya kenaikan pajak dan sebagainya.
7. Mengurangi Devisa Sektor Industri
Kehadiran perusahaan multinasional di Indonesia yang memproduksi berbagai kebutuhan sehari-hari masyarakat dari kebutuhan primer hingga tersier mengurangi beban impor negara, sekaligus memaksimalkan peluang lokal untuk bersaing menciptakan produk unggulan.
8. Modernisasi Industri
Perusahaan lokal dengan sedikit pengalaman dalam manajemen industri modern memiliki kesempatan untuk mempelajari atau menerapkan sekam yang digunakan oleh perusahaan besar kelas dunia.
Namun, akibat modernisasi ini, sejumlah bisnis terpaksa bangkrut karena tidak bisa mengikuti ritme. Akibatnya, jumlah bisnis lokal yang tumbuh akan berkurang.
Kekurangan Perusahaan Multinasional
Selain kelebihan yang dimilikinya, ada juga kekurangan dari perusahaan multinasional yang perlu dibenahi, berikut penjelasannya.
1. Jam Kerja yang Dinilai Tidak Memenuhi Syarat
Meski menyerap tenaga kerja terlalu banyak, perusahaan nasional kerap menerapkan jam kerja yang bisa dibilang kurang layak. Gaji yang diberikan cukup besar namun tuntutan pekerjaan juga sangat tinggi. Bahkan bisa menjadi pekerja rata-rata, bekerja lebih dari 8 jam sehari.
2. Dapat Menutup Perusahaan Lokal
Tidak diragukan lagi, perusahaan multinasional yang memproduksi berbagai produk sehari-hari dapat membunuh pangsa pasar perusahaan lokal. Apalagi jika perusahaan lokal tidak bisa beradaptasi dengan pesatnya kemajuan teknologi. Untuk meminimalisir hal tersebut, pengelolaan industri dan distribusi perusahaan lokal perlu ditingkatkan agar mampu bersaing di tingkat nasional.
3. Keuntungan Ekspor
Tidak mengherankan jika perusahaan multinasional juga dapat mengembalikan keuntungan kepada pemilik modal di negara asalnya. Oleh karena itu, keuntungan di negara tuan rumah yang ditampilkan sebagai tempat pemasaran mereka cenderung sangat kecil.
4. Dampak terhadap Budaya dan Sosial
Kerugian lain dari perusahaan multinasional adalah banyak perusahaan asing dapat merusak citra budaya dan sosial negara tuan rumah. Termasuk perusahaan yang dianggap mampu mengubah gaya berpakaian menjadi makanan khas masyarakat sekitar.
5. Rendahnya Kualitas Kesehatan dan Keselamatan Pekerja
Perusahaan multinasional di beberapa negara juga diyakini memiliki kantong regulasi yang tidak terlalu ketat. Oleh karena itu, seringkali terjadi kurangnya perhatian terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja, seperti rendahnya keamanan penambang.
6. Dapat Menyebabkan Kerusakan Lingkungan
Perusahaan multinasional selalu memiliki konsep untuk berproduksi secara efisien dan dengan biaya lebih rendah. Mereka cukup sering melakukan ini dengan cara yang tidak menghargai lingkungan sekitar. Mereka sering membuang sampah tanpa melakukan proses terlebih dahulu.
7. Pekerja Berketerampilan Rendah Disediakan
Pekerjaan yang ditawarkan oleh perusahaan multinasional kepada pekerja lokal ini cenderung rendah, dan biasanya pekerjaan sederhana dan tidak terampil. Oleh karena itu, para pekerja lokal ini cenderung berpenghasilan rendah. Sementara itu, tenaga kerja asing dari luar negeri seringkali diberikan jabatan dengan tingkat dan kualitas yang lebih tinggi. Tentunya dengan penghasilan yang tinggi pula.
Pemanfaatan sumber daya manusia yang tidak terampil ini dinilai menguntungkan bagi perusahaan multinasional, namun akan sangat berbahaya bagi pekerja dan masyarakat sekitar.
Jenis Perusahaan Multinasional
Setelah memahami karakteristik perusahaan multinasional, tentunya terdapat perbedaan yang cukup mencolok antara perusahaan multinasional dengan perusahaan lokal. Hal ini terlihat dari skala transaksinya. Misalnya, perusahaan multinasional menghasilkan barang atau jasa di dua negara, sedangkan perusahaan lokal hanya dapat memproduksi barang untuk pasar sasaran di dalam negeri. Tentu ada empat kategori yang bisa membedakan perusahaan multinasional, antara lain:
- Perusahaan akan didesentralisasi di negara asalnya.
- Hanya perusahaan global dan terpusat yang akan mendapatkan keuntungan dari biaya dengan manfaat dari sumber daya murah yang tersedia.
- Perusahaan global yang akan dibangun harus berdasarkan R&D perusahaan induk.
- Perusahaan transnasional adalah perusahaan yang menggunakan ketiga kategori tersebut.
Tak ayal, perusahaan skala besar juga akan menghadapi risiko yang cukup kompleks. Selain itu juga perlu perlindungan yang dapat dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan, sehingga para pemilik perusahaan tersebut dapat fokus pada pengembangan bisnis. Perlindungan disini bisa bersifat jangka panjang, tentunya bila ada asuransi sebagai penjamin. Tidak hanya itu, dengan adanya asuransi, kesejahteraan dan keselamatan karyawan juga dapat terjamin.